Pemkot Pekalongan dan DPRD Cabut Empat Perda untuk Ciptakan Iklim Usaha Sehat

“Kebijakan yang bijak membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”

Pencabutan Perda untuk Kemudahan Berinvestasi

Pemerintah Kota Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengambil langkah signifikan dengan mencabut empat peraturan daerah (perda) yang dinilai tidak relevan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kondusif. Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menjelaskan bahwa pencabutan ini sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan penerapan sistem perizinan berbasis elektronik (OSS) yang berlaku secara nasional.

Empat Perda yang Dihapus

Keempat perda yang dicabut meliputi Perda tentang pembentukan perusahaan daerah aneka usaha, izin usaha jasa konstruksi, perizinan bidang kesehatan, dan izin usaha industri. Pencabutan ini bukan sekadar penghapusan, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan menyegarkan regulasi birokrasi yang sudah ada.

Reformasi Birokrasi dan Pengurangan Tumpang Tindih Aturan

Dengan adanya penyederhanaan regulasi melalui pencabutan perda ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan. Hal ini juga berkontribusi pada percepatan realisasi investasi di berbagai sektor. Nur Priyantomo menekankan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar semua peraturan daerah dapat berjalan harmonis dengan kebijakan pusat, terutama terkait kemudahan berusaha.

Komitmen Bersama untuk Regulasi yang Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir, menyatakan bahwa pencabutan empat perda ini merupakan bentuk komitmen eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proses ini juga dilaksanakan dengan transparan melalui pembentukan panitia khusus untuk membahas raperda yang baru.

Dengan langkah-langkah progresif ini, diharapkan Pekalongan dapat menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan kerja. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang lebih baik di kota kita!

Lihat selengkapnya dari referensi dan sumber asli: News Jateng

Sumber gambar: Media Source
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x