KPK Siap Panggil Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Proyek Whoosh

“Keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci dalam menghindari penyalahgunaan kekuasaan.”

Peluang Pemanggilan Luhut Binsar Pandjaitan oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan untuk memanggil Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat yang dikenal dengan nama Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih fokus dalam mengumpulkan informasi dan bukti terkait proyek ini.

Dugaan Korupsi dalam Proyek Whoosh

Proyek Whoosh, yang bertujuan untuk mempercepat transportasi Jakarta dan Bandung, kini tengah diselidiki karena adanya laporan mengenai dugaan penggelembungan anggaran. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, telah mengungkapkan melalui kanal YouTube-nya bahwa terdapat indikasi mark up dalam anggaran proyek ini. KPK sendiri telah mengimbau Mahfud MD untuk mengajukan laporan resmi mengenai dugaan tersebut.

Status Penyelidikan KPK

KPK mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025. Pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan. KPK berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional sehingga semua pihak yang terlibat dapat dipanggil untuk memberikan keterangan yang diperlukan.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan ini, masyarakat berharap agar semua informasi dapat diungkapkan dengan jelas. KPK berupaya memastikan bahwa proyek-proyek publik berjalan dengan baik dan bebas dari praktik korupsi. Mari kita ikuti perkembangan selanjutnya mengenai proyek Whoosh dan langkah-langkah KPK dalam menangani dugaan korupsi ini.

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x