BPJAMSOSTEK Optimalkan Agen Perisai untuk Perlindungan Pekerja Informal

“Perlindungan pekerja informal adalah fondasi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.”

Upaya BPJAMSOSTEK dalam Memperluas Perlindungan Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui program agen penggerak jaminan sosial Indonesia, yang dikenal sebagai Perisai. “Kami percaya bahwa jalur keagenan Perisai sangat efektif dalam menjangkau pekerja di sektor informal. Mereka berperan penting sebagai mitra kami dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Vinca Meitasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus.

Peran Strategis Agen Perisai

Agen Perisai berfungsi sebagai perpanjangan tangan BPJAMSOSTEK dalam memberikan edukasi tentang program jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya kepada pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap. Keberadaan agen ini sangat mendukung visi BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan penyelenggaraan jaminan sosial yang dapat dipercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi untuk Meningkatkan Kinerja

Untuk memperkuat peran agen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kudus telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dihadiri oleh 45 agen aktif. Dalam acara ini, para agen berkesempatan untuk berbagi pengalaman, mengatasi tantangan yang mereka hadapi, dan mendapatkan informasi terbaru mengenai program-program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Melalui forum ini, diharapkan produktivitas para agen dapat meningkat sehingga mereka lebih efektif dalam mensosialisasikan manfaat jaminan sosial kepada pekerja informal.

Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Pekerja

Dengan peran aktif para agen Perisai, BPJAMSOSTEK optimis bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan semakin meluas dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja informal, khususnya di Kabupaten Kudus. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerja yang selama ini berada di luar jangkauan sistem jaminan sosial.

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x