Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam KUHP Baru: Kemenkum Jateng Menekankan Pentingnya
“Pembimbing kemasyarakatan: jembatan perubahan dan keadilan dalam masyarakat modern.”
Pentingnya Pembimbing Kemasyarakatan dalam KUHP Baru
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Penguatan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan di Semarang pada Kamis, 4 Desember 2025. Acara ini menyoroti peran strategis pembimbing kemasyarakatan dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Transformasi dalam Pendekatan Pemidanaan
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, menjelaskan bahwa KUHP baru tidak hanya menggantikan regulasi lama, tetapi juga mengubah perspektif kita terhadap pemidanaan. Fokus utama kini beralih kepada pemulihan, pembinaan, dan reintegrasi, di mana pembimbing kemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting.
Di dalam konteks ini, pembimbing kemasyarakatan bertanggung jawab untuk melakukan asesmen risiko, memberikan rekomendasi pidana alternatif, serta memastikan bahwa setiap pelaksanaan pidana kerja sosial dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keadilan restoratif. Hal ini sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif.
Kolaborasi untuk Keberhasilan Implementasi
Delmawati juga menekankan perlunya kolaborasi yang kuat Kemenkumham, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai keberhasilan dalam penerapan aturan baru ini. Pembimbing kemasyarakatan harus mampu menjalankan manajemen risiko, memberikan bimbingan kepada klien, dan menjaga koordinasi yang efektif dengan pihak terkait.
Dengan adanya regulasi baru ini, pembimbing kemasyarakatan juga mendapatkan ruang yang lebih luas dalam penilaian awal, penyusunan rekomendasi, serta proses diversi dan penyelesaian konflik secara restoratif. Hal ini menjadikan mereka bagian integral dalam memastikan proses peradilan berjalan dengan objektif, sambil mempertimbangkan aspek sosial yang ada.
Dengan demikian, peran pembimbing kemasyarakatan dalam KUHP baru menjadi lebih krusial, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mari kita dukung upaya untuk membangun sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.

- Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam KUHP Baru: Kemenkum Jateng Menekankan Pentingnya – Sumber Berita (05 Dec 2025, 01:30)
