Kejari Purwokerto Pulihkan Miliaran Rupiah dari Perkara Korupsi
“Keadilan memulihkan harapan, meski luka korupsi masih membekas.”
Kejari Purwokerto Memulihkan Kerugian Negara
Kejaksaan Negeri Purwokerto, yang terletak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berhasil memulihkan miliaran rupiah dari berbagai kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2025. Kinerja ini dilakukan melalui tahapan penyelidikan, penuntutan, hingga eksekusi yang bertujuan untuk mengembalikan keuangan negara dan memastikan pembangunan berjalan lebih baik.
Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara
Kepala Kejari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, menekankan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan prioritas utama lembaganya. “Kami tidak hanya fokus pada hukuman bagi pelaku, tetapi juga memastikan dana publik kembali agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Kantor Kejari Purwokerto, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Rincian Kasus dan Kerugian yang Diderita
Sepanjang tahun 2025, terdapat tiga perkara dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyelidikan. Salah satunya adalah pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Satria Banyumas, dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp180 juta. Selain itu, ada kasus penjualan produk susu di BBPTUHPT Baturraden, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp4,3 miliar.
Di samping itu, kehadiran Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jati Makmur juga tidak lepas dari masalah, dengan dugaan penyimpangan dana yang menyebabkan kerugian mencapai Rp2,25 miliar. Total estimasi kerugian negara dari ketiga perkara ini mencapai Rp6,73 miliar.
Langkah Penegakan Hukum dan Keberhasilan Eksekusi
Salah satu kasus yang telah diputuskan pengadilan adalah mengenai penyimpangan dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), di mana terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan dan diwajibkan membayar kerugian negara sebesar sekitar Rp1,69 miliar. Keberhasilan dalam eksekusi juga terlihat dari pemulihan kerugian negara melalui dua kasus pemberian fasilitas kredit proyek, yang menyetorkan uang pengganti senilai Rp3,88 miliar ke kas negara.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Gloria juga mengajak masyarakat dan media untuk aktif melaporkan dugaan praktik korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah kerugian negara dan menjaga lingkungan. Dengan bersama-sama, kita bisa mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik.

- Kejari Purwokerto Pulihkan Miliaran Rupiah dari Perkara Korupsi – Sumber Berita (11 Dec 2025, 18:30)
