25 Desa di Batang Gagal Cairkan Dana Desa Sebesar Rp7,5 Miliar
“Ketidakmampuan mengelola dana menghambat kemajuan desa dan kesejahteraan warganya.”
25 Desa di Batang Tidak Dapat Cairkan Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengumumkan bahwa sebanyak 25 desa dari delapan kecamatan mengalami kesulitan dalam mencairkan alokasi Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp7,5 miliar. Masalah ini muncul akibat diterapkannya peraturan baru dari pemerintah pusat yang mengharuskan kelengkapan administrasi sebelum pencairan dana.
Penyebab Keterlambatan Pencairan Dana
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang, Handy Hakim, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, desa yang tidak melengkapi berkas pencairan sebelum 17 September 2025 tidak akan mendapatkan dana tersebut. Sebanyak 25 desa yang terdampak tersebar di kecamatan Tulis, Warungasem, Pecalungan, Limpung, Batang, Banyuputih, serta Bandar dan Kandeman.
Situasi ini berpotensi mengganggu operasional pembangunan di lapangan, karena beberapa kepala desa telah menggunakan dana pribadi untuk melanjutkan proyek fisik yang terancam terhenti. Hal ini menciptakan ketegangan pemerintah desa dan kecamatan, karena masing-masing pihak saling menyalahkan atas keterlambatan proses administrasi.
Solusi yang Diberikan oleh Pemerintah
Walaupun pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengizinkan desa memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) atau sisa penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), solusi ini belum sepenuhnya efektif. Banyak desa yang tidak memiliki cadangan dana yang cukup untuk menutupi kekurangan ini, sehingga kepala desa terpaksa mencatat biaya yang sudah dikeluarkan sebagai utang yang akan dibayar menggunakan anggaran tahun 2026.
Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan ke depannya pemerintah desa dapat lebih proaktif dalam memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan agar pencairan dana desa dapat berjalan lancar. Masyarakat pun diharapkan lebih memahami proses ini agar bisa berpartisipasi dalam pengawasan dan mendukung transparansi penggunaan dana desa.

- 25 Desa di Batang Gagal Cairkan Dana Desa Sebesar Rp7,5 Miliar – Sumber Berita (04 Jan 2026, 22:10)
