25 Desa di Batang Gagal Cairkan Dana Desa Rp7,5 Miliar

25 Desa di Batang Gagal Cairkan Dana Desa Rp7,5 Miliar

“Kegagalan akses dana desa mencerminkan tantangan pembangunan yang belum teratasi.”

25 Desa di Batang Tidak Dapat Mencairkan Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengumumkan bahwa 25 desa di delapan kecamatan mengalami kendala dalam mencairkan alokasi Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang totalnya mencapai Rp7,5 miliar. Hal ini disebabkan oleh penerapan aturan baru dari pemerintah pusat yang mengharuskan kelengkapan administrasi sebelum pencairan dana.

Penyebab Gagal Cairnya Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang, Handy Hakim, menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 menetapkan batas waktu bagi desa untuk melengkapi dokumen pencairan. Desa yang tidak memenuhi syarat pada 17 September 2025 tidak dapat mencairkan dana tersebut. Desa-desa yang terdampak mencakup enam desa dari Kecamatan Tulis, lima desa dari Warungasem, dan lainnya dari kecamatan seperti Pecalungan, Limpung, dan Batang.

Dampak Terhadap Operasional Desa

Situasi ini menimbulkan dilema bagi para kepala desa, beberapa di antaranya terpaksa menggunakan dana pribadi untuk melanjutkan proyek pembangunan. Menurut Handy, banyak kepala desa khawatir akan kehabisan waktu, sehingga mereka memutuskan untuk menalangi biaya operasional. Hal ini menyebabkan mereka kini mengalami kesulitan keuangan tanpa anggaran pengganti.

Solusi dan Harapan untuk Masa Depan

Meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai upaya penyelesaian, seperti pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) atau sisa penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), solusi tersebut belum sepenuhnya efektif. Banyak desa yang tidak memiliki cadangan dana yang memadai, sehingga opsi terakhir yang dihadapi adalah mencatat biaya yang telah dikeluarkan sebagai utang dan mengharapkan penyelesaian di tahun anggaran 2026.

Isu ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar setiap desa dapat memperoleh haknya untuk dana desa secara tepat waktu. Kesadaran dan kerjasama pemerintah daerah dan desa sangat penting untuk mendorong keberhasilan program pembangunan yang berkelanjutan.

News Jateng

25 Desa di Batang Gagal Cairkan Dana Desa Rp7,5 Miliar
Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x