Kepala Dispermades Pati Diperiksa KPK: Apa yang Terjadi?
“Keadilan menuntut pertanggungjawaban; setiap tindakan memiliki konsekuensi yang harus dihadapi.”
Kepala Dispermades Pati Diperiksa KPK
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlangsung pada Senin (1/1) di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, selama sekitar lima jam. Tri menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan pengisian perangkat desa untuk tahun 2026.
Regulasi Pengisian Perangkat Desa yang Belum Ada
Menurut Tri, hingga saat ini, regulasi mengenai penjaringan pengisian perangkat desa untuk tahun 2026 belum ditetapkan. Ia juga menyebutkan bahwa selain dirinya, terdapat beberapa camat dan perangkat desa lain yang turut diperiksa pada waktu yang sama, termasuk camat dari empat kecamatan: Margorejo, Jaken, Jakenan, dan Batangan.
“Terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, saya tidak memiliki informasi atau keterkaitan langsung. Proses pengajuan perangkat desa hanya dapat dilakukan setelah ada permohonan dari pemerintah desa melalui camat kepada bupati dan Dispermades,” ujarnya menambahkan.
Kekosongan Perangkat Desa di Kabupaten Pati
Saat ini, terdapat 96 lowongan untuk posisi sekretaris desa dari total 615 formasi yang tersedia. Situasi ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pemerintahan desa. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang terjadi pada Senin (19/1) dini hari, menambah kompleksitas situasi pemerintahan setempat.
Pemeriksaan ini mencerminkan upaya KPK dalam mengawasi dan menanggulangi praktik korupsi di tingkat daerah. Masyarakat Pati tentu berharap agar proses ini dapat memberikan kejelasan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk di tingkat pemerintahan daerah. Melalui pemeriksaan yang dilakukan di Kabupaten Pati, diharapkan akan ada tindakan tegas bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang. Selain itu, transparansi dalam pengisian perangkat desa sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dengan adanya perhatian dari KPK, diharapkan setiap tahapan pengisian perangkat desa ke depan dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta dalam mengawasi proses ini agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

