Audit Kepatuhan Notaris di Kabupaten Kebumen oleh Kemenkum Jateng
“Audit kepatuhan notaris: menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam hukum.”
Audit Kepatuhan Notaris di Kebumen oleh Kemenkum Jateng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Tengah baru-baru ini melaksanakan audit kepatuhan notaris di Kabupaten Kebumen. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kenotariatan di daerah tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pentingnya Audit Kepatuhan untuk Notaris
Kepala Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan bahwa audit ini merupakan langkah pengawasan yang penting untuk menjaga kualitas, integritas, dan profesionalisme para notaris sebagai pejabat umum. Melalui proses audit, Kemenkum dapat memastikan bahwa semua prosedur yang dijalankan oleh notaris telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ)
Dalam audit tersebut, salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). PMPJ adalah langkah pencegahan untuk menghindari penyalahgunaan layanan kenotariatan, termasuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Heni menekankan pentingnya notaris memahami dan menerapkan PMPJ dengan benar untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Audit ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman para notaris mengenai tanggung jawab mereka, tetapi juga membantu menciptakan layanan kenotariatan yang lebih baik. Dengan demikian, masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat merasakan perlindungan hukum yang maksimal.

- Audit Kepatuhan Notaris di Kabupaten Kebumen oleh Kemenkum Jateng – Sumber Berita (03 Dec 2025, 08:05)
