Bea Cukai Kudus Catat Penerimaan Negara Rp42,85 Triliun di 2025
“Penerimaan negara mencerminkan kerja keras dan komitmen untuk kemajuan bangsa.”
Penerimaan Negara yang Mencolok dari Bea Cukai Kudus
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, mencatatkan penerimaan negara yang mengesankan sepanjang tahun 2025. Dengan total penerimaan mencapai Rp42,85 triliun, angka ini setara dengan 85,29 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp50,24 triliun. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menekankan pentingnya kinerja ini meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi dan dinamika industri hasil tembakau.
Penindakan dan Pengawasan yang Efektif
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 181 kali penindakan terkait kepabeanan dan cukai. Di barang bukti yang diamankan terdapat 23,3 juta batang rokok ilegal, 4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 9 gram narkotika dan psikotropika. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp35,53 miliar, dengan potensi kerugian negara yang mampu diselamatkan mencapai Rp22,32 miliar.
Sinergi dan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bea Cukai Kudus juga menerapkan berbagai langkah penegakan hukum, termasuk delapan kali penyidikan yang menghasilkan tujuh kasus dinyatakan lengkap (P-21). Lenni menjelaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah pengawasan dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir di garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Lenni.
Melindungi Masyarakat dan Mendorong Pembangunan Nasional
Selain pencapaian dalam penerimaan negara, Bea Cukai Kudus juga berfokus pada perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal. Dengan cakupan wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora, Bea Cukai Kudus melayani 206 pabrik rokok dan berbagai perusahaan dengan fasilitas KITE. Layanan yang diberikan bersifat gratis, memudahkan masyarakat dan pelaku usaha tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Ke depan, Bea Cukai Kudus akan terus memperkuat perannya sebagai pengumpul penerimaan negara dan pelindung masyarakat, guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung pembangunan nasional. Dukung langkah ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait barang kena cukai ilegal!

- Bea Cukai Kudus Catat Penerimaan Negara Rp42,85 Triliun di 2025 – Sumber Berita (08 Jan 2026, 14:40)
