Direktur Koperasi Asm Ditahan Korupsi Rp1 M

Direktur Koperasi ASM Ditahan karena Korupsi Rp1 M

“Kepercayaan dihancurkan oleh keserakahan, keadilan harus ditegakkan untuk semua.”

Direktur Koperasi Simpan Pinjam Ditangkap

Polres Temanggung saat ini sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan Direktur Koperasi Simpan Pinjam Argo Sumbing Mandiri (KSP ASM), berinisial TW (43). Ia ditahan karena diduga melakukan tindakan korupsi sebesar Rp1 miliar yang berasal dari dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM).

Data Fiktif yang Dikirim ke LPDB

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan bahwa tersangka TW mengirimkan data yang tidak akurat dan fiktif kepada LPDB. Data tersebut mencantumkan 230 nama anggota calon penerima dana bergulir yang seharusnya disalurkan melalui koperasi. Namun, pinjaman tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, dan hanya 177 nama yang terdaftar untuk menerima dana.

Tindakan ini sangat merugikan keuangan negara. Dalam laporan audit, ditemukan bahwa kerugian mencapai Rp1 miliar akibat perbuatan tersangka. TW kini menghadapi hukuman berat dari Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 ayat 1,2,3 Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999, yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Pentingnya Transparansi dalam Koperasi

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana koperasi. Koperasi seharusnya menjadi lembaga yang membantu pengembangan ekonomi masyarakat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan audit yang rutin perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Dalam konteks ini, masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi penyimpangan di lembaga-lembaga keuangan seperti koperasi. Dengan demikian, kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x