Gubernur Jateng Ungkap 31 Puskesmas Tanpa Dokter Gigi
“Kesehatan masyarakat terancam tanpa akses layanan gigi yang memadai.”
Situasi Layanan Kesehatan Gigi di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa masih ada 31 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayahnya yang belum memiliki dokter gigi. Pernyataan ini disampaikan saat pelantikan Pengurus Wilayah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jateng di Semarang. Ia menekankan bahwa beban kerja dokter gigi di puskesmas cukup berat, mengingat mereka harus melayani pasien dari berbagai desa dalam satu kecamatan.
Pentingnya Ketersediaan Dokter Gigi
Menurut Luthfi, ketersediaan dokter gigi sangat penting untuk memberikan layanan kesehatan mulut yang optimal kepada masyarakat. Banyak orang di desa baru berkunjung ke dokter gigi setelah mengalami masalah serius, seperti sakit gigi yang sudah parah. Oleh karena itu, perlu ada peningkatan literasi kesehatan gigi dan mulut di kalangan masyarakat.
Peran PDGI dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan Gigi
Gubernur juga mengingatkan peran penting organisasi profesi, seperti PDGI, dalam mendorong pemerataan layanan kesehatan gigi. Ia mendorong PDGI Jateng untuk segera menyusun roadmap (peta jalan) kedokteran gigi, sehingga dapat terlibat aktif dalam program dokter spesialis keliling (Speling) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program Speling untuk Masyarakat Terpencil
Program Speling yang dilaksanakan oleh Pemprov Jateng telah menjangkau 722 desa, dengan total sasaran sekitar 73.813 jiwa. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan gigi hingga ke pelosok desa, yang merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Jawa Tengah dapat semakin baik. Mari kita dukung upaya ini agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

- Gubernur Jateng Ungkap 31 Puskesmas Tanpa Dokter Gigi – Sumber Berita (14 Dec 2025, 01:15)
