Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang Pedoman Penyusunan APBDes 2026

“Keseimbangan regulasi dan partisipasi masyarakat bentuk sinergi pembangunan yang berkelanjutan.”

Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Sukoharjo

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah baru-baru ini menggelar rapat penting mengenai harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, sebagai upaya untuk memastikan bahwa kebijakan daerah sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Pentingnya Proses Harmonisasi

Harmonisasi merupakan langkah krusial dalam proses pembuatan regulasi. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang ditetapkan tidak hanya mematuhi norma hukum nasional, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif oleh masyarakat. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, menekankan bahwa pedoman penyusunan APBDes harus disusun dengan cermat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa.

Diskusi dan Masukan dari Stakeholder

Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jateng, Tim Bagian Hukum dari Setda Kabupaten Sukoharjo, dan perwakilan perangkat daerah lainnya. Diskusi yang berlangsung aktif bertujuan untuk memperdalam substansi rancangan peraturan, termasuk aspek normatif dan teknis agar jelas dan mudah dipahami.

Menuju Finalisasi Rancangan Peraturan

Melalui forum harmonisasi ini, diharapkan rancangan peraturan yang dihasilkan dapat segera difinalisasi. Regulasi ini diharapkan menjadi acuan resmi untuk seluruh desa di Kabupaten Sukoharjo dalam menyusun APBDes yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan tata kelola keuangan desa dapat ditingkatkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Mari kita dukung langkah ini untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

Lihat selengkapnya dari referensi dan sumber asli: News Jateng

Sumber gambar: Media Source
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x