Kanwil Kemenkum Jateng Penghargaan Legislasi Daerah

Kanwil Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Terbaik dalam Penganugerahan Legislasi Daerah

“Keberhasilan legislasi daerah mencerminkan komitmen untuk keadilan dan kemajuan bersama.”

Kanwil Kemenkum Jateng Meraih Penghargaan Terbaik

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kemenkum Jateng) kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan terbaik dalam penganugerahan legislasi daerah. Acara tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja luar biasa dalam Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).

Prestasi yang Mengesankan

Ini bukan kali pertama Kanwil Kemenkum Jateng menerima penghargaan. Sebelumnya, mereka juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Berkinerja Terbaik Kedua. Kali ini, melalui perwakilan Kepala Divisi P3H, Delmawati, penghargaan Pemenang II untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Golongan II tahun 2025 berhasil diraih.

Transformasi Digital dalam Legislasi Daerah

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menyoroti pentingnya aplikasi E-Harmonisasi. Sistem ini merupakan langkah transformasi dalam layanan pengharmonisasian yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Dengan pengimplementasian ini, diharapkan proses analisis substansi dan teknik penyusunan peraturan dapat lebih sistematis dan terdokumentasi dengan baik.

Komitmen Bersama untuk Kualitas Regulasi

Keberhasilan digitalisasi ini sangat bergantung pada komitmen dan koordinasi yang baik dari semua pemangku kepentingan. Dhahana Putra menegaskan bahwa semua pihak harus menyadari bahwa kualitas regulasi adalah tanggung jawab bersama. Ini merupakan dasar untuk menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Apresiasi untuk Kinerja Jajaran Kemenkum Jateng

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Divisi P3H atas pencapaian ini. Dalam konteks Provinsi Jawa Tengah yang memiliki 35 Kabupaten/Kota, tantangan harmonisasi Ranperda dan Ranperkada sangat besar. Dengan catatan 2.099 Ranperda yang telah diharmonisasi pada tahun 2025, pencapaian ini patut disyukuri.

Ke depan, diharapkan Kanwil Kemenkum Jateng dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan meraih hasil yang lebih baik lagi. Ini adalah langkah penting dalam mendukung pembangunan sistem hukum yang lebih kuat di Indonesia.

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x