Kemenkum Jateng Pemberantasan Korupsi

Kemenkum Jateng Proaktif dalam Pemberantasan Korupsi

“Integritas dan ketegasan adalah kunci dalam memerangi korupsi.”

Kemenkum Jateng Tingkatkan Integritas untuk Pemberantasan Korupsi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kepala Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan pentingnya sikap proaktif lembaga ini dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pada Selasa, 13 Januari 2026, para pegawai menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja untuk tahun yang akan datang.

Zona Integritas sebagai Mandatori

Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan keharusan yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Hal ini tidak hanya tentang mengejar predikat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Heni menekankan bahwa pegawai Kemenkumham harus menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang diemban.

Penerapan Teknologi dalam Pelayanan Publik

Salah satu aspek penting dalam pelayanan yang dikembangkan adalah berbasis teknologi informasi. Heni berharap implementasi teknologi ini dapat diaplikasikan secara optimal dalam praktik sehari-hari. Ia juga menyoroti Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang belum meraih predikat WBK, dan mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan tantangan ini sebagai tanggung jawab kolektif.

Pemberantasan korupsi adalah tantangan besar bagi semua lembaga pemerintah, dan Kemenkum Jateng tidak terkecuali. Dalam menjalankan tugasnya, Kemenkumham berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dua elemen vital dalam menciptakan kepercayaan publik. Dengan adanya langkah-langkah konkret seperti penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan pegawai dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.

Selain itu, Kemenkum Jateng juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat diharapkan aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif agar pelayanan publik semakin baik. Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x