Monitoring Proses Layanan Pewarganegaraan oleh Kanwil Kemenkum Jateng

“Kualitas layanan pewarganegaraan tercermin dari ketelitian dan transparansi prosesnya.”

Kanwil Kemenkum Jateng Laksanakan Monitoring Layanan Pewarganegaraan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah baru-baru ini mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tertib Proses Layanan Pewarganegaraan. Acara ini diadakan secara virtual oleh Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia.

Tujuan dan Harapan dari Monitoring

Acara ini dibuka oleh Plh. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, yang menekankan pentingnya proses pewarganegaraan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Hantor menegaskan bahwa pengajuan pewarganegaraan adalah hak setiap individu, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

Revisi UU dan Peningkatan Pelayanan

Direktur Tata Negara, Dulyono, juga membahas Rancangan Undang-Undang yang diharapkan dapat menyederhanakan proses pewarganegaraan di masa mendatang. Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menyatakan harapannya agar Kanwil Kemenkum Jateng bisa berkontribusi secara aktif dalam pelayanan pewarganegaraan.

Diskusi dan Koordinasi Pelayanan

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk membahas pelaksanaan layanan pewarganegaraan di daerah. Salah satu fokusnya adalah memperkuat koordinasi Kantor Wilayah dan pusat, guna memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan proses layanan pewarganegaraan di Jawa Tengah semakin optimal dan transparan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan hak kewarganegaraan. Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang layanan pewarganegaraan di daerah Anda? Jangan ragu untuk menghubungi Kanwil Kemenkum setempat!

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x