Nasi Megono dan Lopis Krapyak: Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari Pekalongan
“Kuliner tradisional menghubungkan identitas dan warisan budaya setiap daerah.”
Nasi Megono dan Lopis Krapyak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah menetapkan dua kuliner ikonik dari Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yaitu Nasi Megono dan Lopis Krapyak, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) nasional. Penetapan ini menandai pencapaian penting bagi pelestarian budaya lokal dan pengakuan terhadap kekayaan kuliner Indonesia.
Proses Penetapan yang Panjang dan Menyeluruh
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menyatakan bahwa proses penetapan ini dimulai sejak 2023. Meskipun awalnya tidak lolos karena kurangnya kajian ilmiah, upaya tersebut diteruskan hingga tahun 2024. Setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, kedua kuliner tersebut akhirnya diakui secara nasional pada 8 Oktober 2025.
Kriteria Penetapan Warisan Budaya Tak Benda
Untuk mendapatkan pengakuan sebagai WBTb, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, termasuk adanya pelestari atau maestro, dokumentasi yang lengkap, serta rencana pengembangan untuk pelestarian jangka panjang. Salah satu maestro yang berkontribusi pada pelestarian Nasi Megono adalah pemilik Rumah Makan Mas Duki yang berinovasi dengan menciptakan Megono Kaleng, sehingga kuliner ini lebih mudah dinikmati di mana saja.
Keunikan Nasi Megono dari Pekalongan
Nasi Megono dari Pekalongan memiliki cita rasa unik berkat penggunaan bumbu khas, termasuk kecombrang, yang tidak ditemukan pada versi serupa di daerah lain seperti Kabupaten Pekalongan dan Batang. Hal ini menjadikan Nasi Megono dari Pekalongan lebih nikmat dan berbeda.
Manfaat Ekonomi dari Pengakuan WBTb
Penetapan sebagai WBTb bukan hanya sekadar kebanggaan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat. Sabaryo Pramono menegaskan bahwa pengakuan ini dapat menjadi modal besar untuk mengembangkan dan memasarkan kuliner khas, sehingga Lopis Krapyak kini dapat dinikmati lebih luas, tak hanya saat Syawalan, tetapi juga tersedia di berbagai tempat di Pekalongan.
Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam pelestarian dan pengembangan kuliner tradisional, sehingga kekayaan budaya Indonesia terus terjaga dan berkembang. Mari kita dukung pelestarian budaya lokal dengan menikmati Nasi Megono dan Lopis Krapyak, dua kuliner khas yang kini telah diakui secara nasional!
Lihat selengkapnya dari referensi dan sumber asli: News Jateng
- Nasi Megono dan Lopis Krapyak: Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari Pekalongan – Sumber Berita (15 Oct 2025, 00:00)
