Nasib TPP ASN Pemkab Blora: Penjelasan Sekda Tentang Alokasi Anggaran
“Keberlanjutan TPP mencerminkan perhatian pemerintah pada kesejahteraan ASN.”
Penjelasan Terkait TPP ASN di Pemkab Blora
Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus memberikan perhatian khusus terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun menghadapi tantangan akibat pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, menegaskan bahwa alokasi TPP tetap menjadi prioritas meskipun ada tekanan fiskal yang dihadapi.
Alokasi Anggaran untuk TPP ASN
Menurut Komang, alokasi anggaran untuk TPP ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Ia menjelaskan bahwa total anggaran tersebut tertera dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2024, yang menyebutkan sekitar Rp300 miliar untuk komponen terkait TPP, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sementara itu, TPP ASN yang riil diperkirakan sekitar Rp78 miliar. Angka Rp300 miliar mencakup TPG yang disalurkan langsung ke rekening guru, namun tetap harus dicatat dalam APBD sebagai bagian dari pos rekening TPP.
Strategi Efisiensi dan Sinkronisasi Program
Komang juga menyatakan bahwa saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melakukan penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah pasca pemotongan TKD. Ia meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program kerja mereka dengan kebijakan dan prioritas pemerintah pusat, agar dapat memperoleh pembiayaan dari dana pusat melalui pengajuan proposal.
Dampak dari pemotongan TKD ini berpotensi mempengaruhi pelaksanaan kegiatan OPD selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, langkah efisiensi dan sinkronisasi program menjadi strategi penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Komang menegaskan bahwa Pemkab Blora berkomitmen untuk menjaga stabilitas anggaran, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan ASN dan keberlanjutan pelayanan dasar kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan semua kegiatan yang menyentuh pelayanan masyarakat dapat tetap dilaksanakan dengan baik.
referensi: ANTARA News Jateng

