PDAM Batang dan Kejati Semarang: Edukasi Penegakan Hukum untuk Mencegah Korupsi
“Edukasi hukum adalah fondasi mencegah korupsi dan membangun integritas.”
PDAM Batang Gandeng Kejati Semarang dalam Edukasi Hukum
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Semarang untuk menyelenggarakan program edukasi penegakan hukum. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran para pegawai PDAM dalam mencegah tindak pidana korupsi. Direktur Umum PDAM Batang, Siswandi Hambali, menyatakan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan pegawai agar tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Pentingnya Kesadaran Hukum di Lingkungan Kerja
Dalam sambutannya, Siswandi menekankan pentingnya bagi seluruh pegawai untuk tidak menyalahgunakan wewenang mereka. “Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa PDAM Batang berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan dan menjalankan operasional secara transparan.
Meningkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
Hasil audit keuangan PDAM untuk tahun 2025 menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang ditemukan, dengan deviden mencapai Rp4,1 miliar, melampaui target yang ditetapkan. Siswandi mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sama secara tim demi mencapai hasil yang optimal tanpa melanggar hukum. “Dengan adanya edukasi dan sosialisasi hukum ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, PDAM Batang tidak hanya berupaya meningkatkan kesadaran hukum di pegawainya, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam operasional perusahaan. Ini adalah langkah yang sangat positif untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

- PDAM Batang dan Kejati Semarang: Edukasi Penegakan Hukum untuk Mencegah Korupsi – Sumber Berita (12 Jan 2026, 18:15)
