Pendaftaran Pasar Dandangan Kudus 2026 Dibuka Secara Daring dan Luring

Pendaftaran Pasar Dandangan Kudus 2026 Dibuka Secara Daring dan Luring

“Kesempatan baru hadir, manfaatkan teknologi untuk kemudahan berpartisipasi.”

Pendaftaran Pasar Dandangan Kudus 2026 Resmi Dibuka

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengumumkan bahwa pendaftaran untuk Pasar Malam Tradisi Dandangan Kudus 2026 kini telah dibuka. Ini merupakan kesempatan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baik dari Kudus maupun daerah lain untuk berpartisipasi, dengan pendaftaran yang tersedia secara daring dan luring mulai Senin, 12 Januari 2026.

Proses Pendaftaran: Daring untuk Luar Daerah, Luring untuk Lokal

Koordinator Dandangan Kudus 2026, Anjas Pramono, menjelaskan bahwa pedagang dari luar daerah dapat mendaftar secara daring, sementara pedagang lokal diwajibkan untuk mendaftar secara luring. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan tarif sewa lapak yang lebih terjangkau bagi warga lokal. Pendaftaran offline dilaksanakan di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kudus di Alun-alun Kudus, dengan syarat membawa KTP sebagai bukti identitas.

Tarif Sewa Lapak yang Lebih Terjangkau

Untuk Dandangan Kudus 2026, panitia juga menurunkan tarif sewa lapak bagi pelaku UMKM ber-KTP Kudus. Di blok E, F, dan G, tarif sewa ditetapkan sebesar Rp1 juta per lapak, sedangkan untuk pedagang dari luar daerah tarifnya lebih tinggi. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan partisipasi UMKM dalam pasar tersebut.

Fasilitas Tetap Memadai untuk Semua Pedagang

Meskipun tarif sewa lapak mengalami penurunan, panitia menjamin bahwa fasilitas yang disediakan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Setiap lapak akan dilengkapi dengan tenda berukuran 3×3 meter, aliran listrik, serta layanan kebersihan. Tahun ini, disiapkan sekitar 500 lapak yang tersebar di tujuh blok, dengan alokasi khusus untuk pelaku usaha lokal.

Tradisi Dandangan Kudus yang Dinantikan

Pasar Malam Dandangan dijadwalkan berlangsung mulai 7 Februari hingga 18 Februari 2026, bertepatan dengan awal Ramadan. Dengan penundaan tarif dan jaminan fasilitas, diharapkan tingkat keterisian lapak dapat mencapai 90 hingga 95 persen, memberikan peluang bagi pedagang untuk meraih keuntungan yang optimal.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftar segera dan ikuti perkembangan informasi lebih lanjut mengenai Pasar Dandangan Kudus 2026.

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x