Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus 2025 Lampaui Target

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus 2025 Lampaui Target

“Keberhasilan ekonomi daerah mencerminkan kerja keras dan kolaborasi yang solid.”

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus 2025

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatatkan prestasi yang menggembirakan di tahun 2025. Hingga 24 Desember 2025, realisasi PAD mencapai Rp696,2 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp692,08 miliar.

Kinerja Positif dalam Pengelolaan PAD

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Realisasi pendapatan asli daerah sudah melampaui target,” ujarnya. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam kontribusi masyarakat terhadap pendapatan daerah.

Sumber Pendapatan dan Capaian Sektor

PAD Kabupaten Kudus bersumber dari berbagai komponen, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah. Pada sektor pajak daerah, realisasi hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp325,39 miliar, sedangkan retribusi daerah melampaui target dengan realisasi Rp337,86 miliar.

Meskipun ada beberapa komponen yang belum sepenuhnya mencapai target, seperti lain-lain PAD yang sah, capaian ini tetap dianggap sebagai langkah maju yang signifikan. Djati mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. “Capaian ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi,” tambahnya.

Harapan untuk Masa Depan

Pemerintah Kabupaten Kudus berharap pencapaian ini dapat menjadi modal positif untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga semakin banyak inovasi dan pengembangan yang dapat dihasilkan dari PAD yang dikelola dengan baik.

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x