Penutupan Aktivitas Penambangan di Reban: Langkah Pemerintah Batang untuk Melindungi Alam
“Melindungi alam adalah tanggung jawab kita untuk generasi mendatang.”
Pemerintah Batang Instruksikan Penutupan Penambangan di Reban
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah mengeluarkan instruksi untuk menutup aktivitas penambangan tanah (galian C) di Kecamatan Reban. Keputusan ini diambil karena wilayah tersebut termasuk dalam zona yang dilarang untuk kegiatan penambangan. Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian alam agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Potensi Pertanian dan Peternakan di Reban
Faiz Kurniawan mengungkapkan bahwa Kecamatan Reban memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat peternakan sapi perah. Hasil dari peternakan ini dapat diserap oleh perusahaan susu, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. “Kita harus memanfaatkan sumber daya alam ini dengan bijak dan tidak merusaknya,” ujar Faiz dalam acara Sambang Desa di Desa Tombo.
Menjaga Lingkungan untuk Masa Depan
Bupati Batang mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, mulai dari pegunungan, sungai, hingga laut. Ia menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan dapat memicu bencana alam, seperti tanah longsor, yang telah terjadi di beberapa daerah. “Kita harus menjaga kekayaan alam yang telah diberikan oleh Tuhan,” tambahnya.
Selain itu, Faiz Kurniawan menghimbau agar masyarakat saling mengingatkan dan berkontribusi untuk menjaga keseimbangan alam. Meskipun kegiatan usaha diperbolehkan, hal itu tidak boleh mengancam keselamatan dan kesehatan lingkungan. Pemerintah setempat telah menetapkan tujuh dari 15 kecamatan yang diperbolehkan untuk melakukan penambangan, tetapi dengan syarat yang ketat.

- Penutupan Aktivitas Penambangan di Reban: Langkah Pemerintah Batang untuk Melindungi Alam – Sumber Berita (25 Nov 2025, 01:25)
