Perpanjangan Operasional TPA Degayu Pekalongan Disetujui Kementerian LH
“Keberlanjutan lingkungan memerlukan keputusan bijak untuk masa depan yang lebih baik.”
Persetujuan Perpanjangan TPA Degayu oleh Kementerian LH
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, baru-baru ini mendapatkan kabar baik dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengenai perpanjangan operasional TPA Degayu. Kementerian LH telah menyetujui permohonan yang diajukan, memberikan tambahan waktu operasional selama enam bulan ke depan, hingga pertengahan tahun 2026. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik di kawasan tersebut.
Audiensi dengan Menteri LH
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, mengungkapkan bahwa audiensi yang dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah, menjadi momen krusial bagi perpanjangan tersebut. Dalam pertemuan itu, Balgis menegaskan pentingnya perpanjangan ini untuk menyelesaikan berbagai proyek pengelolaan sampah yang sedang berjalan, termasuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan fasilitas bank sampah.
Progres dalam Pengelolaan Sampah
Alasan utama perpanjangan ini adalah karena Pemkot Pekalongan masih dalam tahap penyelesaian infrastruktur pengelolaan sampah. Balgis menjelaskan bahwa penutupan TPA pada 30 November 2025 dirasa terlalu cepat, mengingat kesiapan infrastruktur dan anggaran yang belum sepenuhnya siap. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan daerah ini tetap bersih, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
Langkah Selanjutnya untuk Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Joko Purnomo, menambahkan bahwa penanganan sampah akan dilakukan secara menyeluruh. Dari hulu, Pemkot akan membangun TPST dan TPS-3R di beberapa titik untuk mengelola sampah sejak sumbernya. Di hilir, TPA Degayu akan beralih dari sistem open dumping menjadi controlled landfill, yang lebih ramah lingkungan.
Diharapkan dengan perpanjangan ini, seluruh tahapan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dapat terlaksana dengan baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah dari rumah. Ini adalah langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Pekalongan.
Selain itu, Pemkot Pekalongan juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian LH dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kerjasama ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan sampah di daerah ini sesuai dengan kebijakan nasional yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat di Pekalongan dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Perpanjangan masa operasional ini bukan hanya sekadar solusi jangka pendek, melainkan juga langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih baik di masa mendatang. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan kesadaran kolektif masyarakat, Pekalongan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang efektif.
referensi: ANTARA News Jateng

