Polresta Banyumas Tanggapi Cepat Aduan Layanan 110
“Kecepatan tanggapan mencerminkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik.”
Respons Cepat Polresta Banyumas Terhadap Aduan Warga
Polresta Banyumas menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespons cepat aduan yang diterima melalui layanan Call Center 110. Pada Rabu, 29 Oktober 2025, petugas segera menangani laporan mengenai gangguan yang terjadi di sekitar Pasar Wage, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Proses Penanganan Gangguan Kamtibmas
Kepala Polresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo, menyatakan bahwa laporan dari warga, yang disampaikan oleh seorang bernama Lidiya, diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada pukul 08.00 WIB. Laporan tersebut berkaitan dengan perilaku mencurigakan seorang pria di sekitar Pos Lantas Simpang Empat Pasar Wage.
Petugas yang ditugaskan segera menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan melaksanakan langkah-langkah sesuai prosedur. Dalam koordinasi dengan pihak Polsek Purwokerto Timur, petugas melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang diberikan oleh saksi di lapangan.
Pentingnya Kolaborasi Masyarakat dan Polri
Kapolresta Banyumas menekankan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat, karena respon yang tanggap menjadi bagian dari pelayanan prima Polri. Dia mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan dan mengajak semua pihak untuk terus memanfaatkan layanan darurat ini.
Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Banyumas dapat terus terjaga dengan baik. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat berharga dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolresta juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk menghubungi layanan 110 jika menemukan tindak kejahatan atau situasi mencurigakan. Keberanian untuk melapor akan membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk melindungi masyarakat.
Penanganan cepat terhadap laporan masyarakat seperti ini menjadi salah satu indikator efektivitas pelayanan publik oleh kepolisian. Ketika masyarakat merasa aman dan nyaman, maka kualitas hidup sehari-hari akan meningkat, serta membangun kepercayaan antara warga dan aparat penegak hukum.
referensi: ANTARA News Jateng

