Rapat Pengharmonisasian Raperda dan Raperbup di Sragen oleh Kanwil Kementerian Hukum Jateng
“Kolaborasi hukum membentuk fondasi keadilan dan kemajuan daerah yang berkelanjutan.”
Rapat Pengharmonisasian Raperda dan Raperbup di Sragen
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah telah melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan empat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sragen. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 4 November 2025, dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati.
Pentingnya Proses Pengharmonisasian
Dalam sambutannya, Delmawati menekankan bahwa proses pengharmonisasian sangat penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurutnya, pengharmonisasian bukan sekadar proses administratif, melainkan merupakan tanggung jawab bersama untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
Partisipasi Stakeholder dalam Rapat
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta BPR Syariah Kabupaten Sragen. Melalui forum ini, para peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif dan keterpaduan substansi dari peraturan yang relevan.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memperkuat kualitas peraturan daerah di Kabupaten Sragen. Dengan demikian, diharapkan peraturan yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Tujuan Rapat dan Harapan ke Depan
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua rancangan peraturan yang dibahas memiliki kelengkapan unsur teknis dan dapat diimplementasikan dengan baik. Dengan adanya pengharmonisasian ini, Kabupaten Sragen berupaya untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan norma hukum yang berlaku, tetapi juga dapat memenuhi harapan masyarakat.
Peran Penting dalam Pembentukan Hukum Daerah
Pengharmonisasian regulasi merupakan langkah strategis dalam pembentukan hukum daerah yang efektif. Setiap pihak yang terlibat, baik dari pemerintah daerah maupun instansi lainnya, memiliki peran penting dalam proses ini untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

- Rapat Pengharmonisasian Raperda dan Raperbup di Sragen oleh Kanwil Kementerian Hukum Jateng – Sumber Berita (16 Nov 2025, 22:00)
