Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp809,59 Miliar dari PT Gojek Indonesia
Menteri Nadiem Makarim didakwa menerima Rp809,59 miliar dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan. Ikuti perkembangan terbaru mengenai kasus ini.
Menteri Nadiem Makarim didakwa menerima Rp809,59 miliar dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan. Ikuti perkembangan terbaru mengenai kasus ini.
CTA Content