Dari 95 Tahun Menjadi 35 Tahun
Mahkamah Konstitusi mengubah aturan hak atas tanah di IKN, mengurangi jangka waktu dari 95 tahun menjadi 35 tahun. Temukan dampaknya di sini.
Mahkamah Konstitusi mengubah aturan hak atas tanah di IKN, mengurangi jangka waktu dari 95 tahun menjadi 35 tahun. Temukan dampaknya di sini.
CTA Content