Komisaris dan Dirut Minta Bebas dari Dakwaan Korupsi Rp1,3 Triliun
Komisaris dan Direktur Utama PT Sritex mengajukan permohonan bebas dari dakwaan korupsi senilai Rp1,3 triliun. Temukan informasi lengkapnya di sini.
Komisaris dan Direktur Utama PT Sritex mengajukan permohonan bebas dari dakwaan korupsi senilai Rp1,3 triliun. Temukan informasi lengkapnya di sini.
Mantan Bupati Karanganyar, Juliatmono, mangkir dua kali dari sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung. Temukan informasi lengkapnya di sini.
CTA Content