: Perubahan rujukan berbasis kompetensi dalam JKN berlaku mulai 2026
Menteri Kesehatan mengumumkan bahwa perubahan sistem rujukan berbasis kompetensi dalam JKN akan mulai berlaku pada tahun 2026, meningkatkan efisiensi layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan mengumumkan bahwa perubahan sistem rujukan berbasis kompetensi dalam JKN akan mulai berlaku pada tahun 2026, meningkatkan efisiensi layanan kesehatan.
CTA Content