Mantan Bupati Karanganyar Mangkir Dua Kali dari Sidang Korupsi Masjid Agung
“Kepentingan pribadi sering mengalahkan tanggung jawab publik yang seharusnya dijunjung.”
Mantan Bupati Karanganyar Absen di Sidang Korupsi
Mantan Bupati Karanganyar, Juliatmono, kembali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang ini seharusnya menjadi kesempatan bagi Juliatmono untuk memberikan keterangan penting terkait kasus yang melibatkan anggaran sebesar Rp78,9 miliar tersebut.
Panggilan yang Tidak Dipenuhi
Pada sidang yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, Juliatmono tidak menghadiri panggilan kedua yang dilayangkan oleh penuntut umum. Sebelumnya, pada sidang tanggal 2 Desember 2025, ia juga tidak memenuhi panggilan. Hakim Ketua Suryo Hendratmoko memberikan kesempatan terakhir bagi penuntut umum untuk menghadirkan mantan bupati tersebut pada 6 Januari 2026 mendatang.
Pentingnya Keterangan Juliatmono dalam Kasus Ini
Keterangan Juliatmono dianggap sangat krusial dalam mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi ini, terutama yang berkaitan dengan penerimaan fee dari proyek tersebut. Jaksa Penuntut Umum, Tegar Djatikusumo, menegaskan bahwa surat panggilan sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Namun, melalui kuasa hukumnya, Juliatmono menyampaikan bahwa ia tidak dapat hadir karena ada penugasan sebagai anggota DPR di Sumatera Barat.
Potensi Tindakan Hukum Selanjutnya
Jika Juliatmono kembali tidak hadir pada panggilan ketiga, penuntut umum belum menentukan langkah selanjutnya. Kemungkinan pemanggilan paksa pun masih dalam pembahasan dengan tim Kejari Karanganyar. Kasus ini melibatkan empat pihak swasta dan seorang ASN Pemkab Karanganyar sebagai tersangka.
Tren Kasus Korupsi di Indonesia
Kasus dugaan korupsi, seperti yang melibatkan Juliatmono, menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Di Indonesia, berbagai kasus korupsi telah menciptakan kesadaran masyarakat akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana negara.
Peran Publik dalam Memerangi Korupsi
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan praktik-praktik korupsi. Dengan adanya alat dan platform yang memudahkan pelaporan, diharapkan pelaku korupsi bisa diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kesadaran ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.

- Mantan Bupati Karanganyar Mangkir Dua Kali dari Sidang Korupsi Masjid Agung – Sumber Berita (16 Dec 2025, 20:25)
