Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp809,59 Miliar dari PT Gojek Indonesia
“Kekuasaan sering kali mengundang kontroversi, bahkan di tengah kesuksesan.”
Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kini tengah menghadapi dakwaan serius mengenai dugaan korupsi yang melibatkan uang sebesar Rp809,59 miliar. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dilaksanakan di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.
Detail Dakwaan dan Proses Hukum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Roy Riady, menyatakan bahwa Nadiem menerima sejumlah uang setelah mengarahkan spesifikasi laptop Chromebook kepada produk yang dikendalikan oleh Google. Hal ini memberikan keuntungan signifikan bagi Google, menjadikannya sebagai penguasa ekosistem pendidikan digital di Indonesia. Menurut JPU, dana yang diterima Nadiem berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Investasi dan Kerugian Negara
JPU mengungkapkan bahwa sebagian besar dana yang diterima PT AKAB bersumber dari investasi Google yang mencapai 786,99 juta dolar AS. Selain Nadiem, sebanyak 24 individu dan entitas lainnya juga disebutkan terlibat dalam kasus ini, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp2,18 triliun. Di terdakwa lainnya, terdapat nama-nama seperti Ibrahim Arief alias Ibam dan Mulyatsyah, sementara satu terdakwa lainnya, Jurist Tan, masih dalam buronan.
Menyusuri Jejak Keterlibatan Nadiem
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022, Nadiem mencatatkan kekayaan berupa surat berharga senilai Rp5,59 triliun. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, yang menarik perhatian publik. Proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi sorotan luas, mengingat posisi Nadiem sebagai pejabat tinggi di pemerintahan.
Kasus ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pengelolaan anggaran negara. Masyarakat tentu berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, demi kepentingan bangsa.
Dengan berjalannya waktu, perkembangan kasus ini akan terus dinantikan. Mari kita ikuti bersama dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

- Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp809,59 Miliar dari PT Gojek Indonesia – Sumber Berita (05 Jan 2026, 14:10)
