Bank Jateng Dukung E Retribusi Pasar Jepara

Dukungan Bank Jateng untuk Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

“Inovasi digital memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat untuk kemajuan bersama.”

Dukungan Bank Jateng untuk Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Pemerintah Kabupaten Jepara berkolaborasi dengan Bank Jateng Cabang Jepara meresmikan aplikasi e-Retribusi Pasar di Pasar Jepara I, Jawa Tengah, pada Senin (1/12). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi pasar serta mempercepat digitalisasi layanan publik.

Manfaat Aplikasi e-Retribusi Pasar

Aplikasi e-Retribusi Pasar diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penarikan retribusi yang lebih transparan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, yang menargetkan peningkatan PAD dari retribusi pasar mencapai Rp10,1 miliar pada tahun 2026.

Peran Bank Jateng dalam Digitalisasi Daerah

Nanang Wahyudi, Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, menegaskan bahwa dukungan terhadap aplikasi ini adalah bentuk komitmen Bank Jateng dalam mendorong program digitalisasi daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi PAD dapat dimaksimalkan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan lebih terjamin.

Langkah Strategis Mengatasi Pungutan Liar

Peluncuran aplikasi ini juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir potensi kecurangan dalam sistem retribusi manual. Dengan adanya e-Retribusi Pasar, proses penarikan retribusi menjadi lebih terawasi dan efisien.

Wakil Bupati Hajar menekankan pentingnya edukasi kepada para pedagang, terutama yang berusia lanjut, agar dapat beradaptasi dengan sistem baru. Kerjasama petugas dan pedagang diharapkan dapat menciptakan Jepara yang lebih baik melalui pengelolaan retribusi yang lebih baik.

News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x