Gubernur Jateng Usulkan Kolaborasi Posbankum dengan Koperasi Merah Putih
“Kolaborasi memperkuat sinergi, memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”
Gubernur Jateng Dorong Pembentukan Posbankum di Seluruh Wilayah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, baru-baru ini mengusulkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan yang berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih (KMP). Dalam pertemuan dengan Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, di Semarang, ia menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.
Koperasi Merah Putih sebagai Mitra Strategis
Menurut Gubernur, Koperasi Merah Putih telah memenuhi semua persyaratan legalitas dan memiliki sumber daya manusia yang siap berkontribusi. Hal ini menjadikan KMP sebagai mitra strategis dalam pengembangan Posbankum. Selain itu, program Kecamatan Berdaya yang juga berfokus pada pemberian bantuan hukum dapat menjadi bagian dari sinergi ini.
Pencapaian Pembentukan Posbankum di Jawa Tengah
Kepala Kemenkum Wilayah Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengungkapkan bahwa saat ini Posbankum telah terbentuk di 8.563 desa dan kelurahan, menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak di Indonesia. Rencana peresmian Posbankum ini akan dilakukan oleh Menteri Hukum pada 19 November 2025, yang akan dicatat dalam rekor MURI.
Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan. Dengan adanya Posbankum, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat, dan mereka dapat mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik. Mari dukung langkah ini dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi semua.

- Gubernur Jateng Usulkan Kolaborasi Posbankum dengan Koperasi Merah Putih – Sumber Berita (18 Nov 2025, 19:10)
