Penguatan Posbankum Jawa Tengah
Kanwil Kemenkum Jateng berkomitmen memperkuat kehadiran Posbankum di Jawa Tengah untuk mencegah masalah hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kanwil Kemenkum Jateng berkomitmen memperkuat kehadiran Posbankum di Jawa Tengah untuk mencegah masalah hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kementerian Hukum Jateng memperkuat Posbankum melalui peningkatan literasi hukum masyarakat, menjadikan Posbankum sebagai pusat edukasi dan penyelesaian masalah hukum.
Pelajari bagaimana Kemenkum Jateng memperkuat peran posbankum sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum di desa-desa.
Posbankum di Kota Semarang hadir untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Dukung literasi hukum dan penyelesaian sengketa yang efektif.
Posbankum di Kota Semarang hadir untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Kunjungan Menteri Hukum menyoroti pentingnya layanan hukum berbasis masyarakat.
Menkum Supratman Andi Agtas meresmikan Posbankum di 8.563 desa dan kelurahan di Jawa Tengah untuk meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Kota Semarang telah membentuk 177 Posbankum untuk memperkuat akses keadilan bagi warganya. Program ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum yang lebih dekat dan efektif.
Menkum Supratman Andi Agtas mengunjungi Posbankum Kramas di Semarang, mengapresiasi penyelesaian sengketa hukum tanpa pengadilan. Temukan lebih lanjut tentang peran Posbankum dalam masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengusulkan pembentukan Posbankum yang berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan akses bantuan hukum di provinsi ini.
Kemenkum Jateng berhasil menyelesaikan pembentukan 8.563 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
CTA Content