Harmonisasi Tujuh Rancangan Perbub Semarang oleh Kemenkum Jateng
“Keseimbangan peraturan menciptakan kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat.”
Harmonisasi Peraturan Bupati Semarang oleh Kemenkum Jateng
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Tengah telah melaksanakan harmonisasi terhadap tujuh rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Semarang. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diusulkan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum, Delmawati, menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan regulasi untuk menjamin kepastian hukum dan kejelasan norma.
Rincian Tujuh Rancangan Perbup
Tujuh rancangan Perbup yang sedang diharmonisasi mencakup beberapa hal penting, lain:
- Perbup tentang Penetapan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara.
- Perubahan Perbup Nomor 63 Tahun 2022 mengenai Peraturan Internal RSUD Dr. Gunawan Mangunkusumo.
- Perbup tentang Analisis Standar Biaya.
- Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
- Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Kelompok Sadar Wisata.
- Perubahan Perbup Nomor 87 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Setiap rancangan ini memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Semarang.
Tujuan dan Harapan Harmonisasi
Harmonisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keselarasan regulasi, tetapi juga untuk mempercepat proses finalisasi rancangan tersebut. Delmawati berharap bahwa dengan adanya proses ini, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Semarang dapat meningkat, serta tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik dan efektif.
Melalui langkah-langkah strategis seperti ini, Kemenkum Jateng berkomitmen untuk mendukung pengembangan daerah dengan kebijakan yang terstruktur dan transparan.

- Harmonisasi Tujuh Rancangan Perbub Semarang oleh Kemenkum Jateng – Sumber Berita (03 Dec 2025, 20:20)
