75 miliar tunggakan pajak daerah

Pemkot Magelang dan Kejari Pulihkan Tunggakan Pajak Daerah Rp1,75 Miliar

“Keadilan fiskal mendorong pertumbuhan, memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.”

Sinergi Pemkot Magelang dan Kejaksaan Negeri

Pemerintah Kota Magelang, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, berhasil memulihkan tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.758.580.513. Pendapatan ini diperoleh melalui pendekatan hukum non-litigasi, yang merupakan bagian dari kolaborasi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, langkah ini diambil setelah berbagai upaya penagihan reguler dilakukan tanpa hasil yang memuaskan.

Pemulihan Melalui Pendampingan Hukum

Pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari bertujuan untuk menyelesaikan tunggakan pajak dari wajib pajak yang memiliki masalah. Meski secara keseluruhan kepatuhan wajib pajak di Magelang tergolong baik, beberapa wajib pajak masih memerlukan perhatian khusus. Semua dana yang dipulihkan telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang.

Metode Non-Litigasi dalam Penagihan Pajak

Kepala Kejari Magelang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan bahwa pemulihan tunggakan dilakukan dengan memfokuskan pada tiga sektor pajak: air tanah, restoran, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Metode yang digunakan adalah pemanggilan dan dialog yang bersifat persuasif, tanpa adanya tekanan pada wajib pajak. Hasil yang dicapai menunjukkan adanya sinergi yang baik Kejari dan Pemkot dalam memperkuat tata kelola perpajakan.

Komitmen untuk Pendampingan Berkelanjutan

Atik menegaskan kesiapan Kejari untuk melanjutkan pendampingan hukum apabila diperlukan di masa mendatang. Dengan menerapkan mekanisme non-litigasi dan proses penagihan yang bertahap, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Pemkot Magelang dapat terus meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik. Mari dukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pajak untuk kemajuan bersama.

News Jateng

75 Miliar
Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x