75 miliar tunggakan pajak daerah
Pemkot Magelang dan Kejari berhasil memulihkan tunggakan pajak daerah sebesar Rp1,75 miliar melalui kerja sama hukum non-litigasi. Temukan lebih lanjut tentang langkah strategis ini.
Pemkot Magelang dan Kejari berhasil memulihkan tunggakan pajak daerah sebesar Rp1,75 miliar melalui kerja sama hukum non-litigasi. Temukan lebih lanjut tentang langkah strategis ini.
CTA Content