Percepatan Pembentukan Posbankum di Tingkat Desa oleh Kemenkum Jateng

“Posbankum di desa: fondasi hukum untuk keadilan dan pemberdayaan masyarakat.”

Percepatan Pembentukan Posbankum di Jawa Tengah

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah berkomitmen untuk mempercepat pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Jateng, Delmawati, menyampaikan bahwa target penyelesaian pembentukan posbankum ditetapkan 100 persen pada akhir Oktober 2025.

Manfaat Posbankum bagi Masyarakat

Posbankum diharapkan dapat memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan adanya posbankum di setiap desa dan kelurahan, diharapkan warga dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang mereka butuhkan.

Tantangan dalam Pembentukan Posbankum

Meskipun ada niat baik untuk mempercepat pembentukan posbankum, tantangan yang dihadapi cukup besar. Terdapat lebih dari 8.500 desa dan kelurahan di Jawa Tengah yang perlu dilayani. Oleh karena itu, seluruh pegawai Kemenkum Jateng diminta untuk berkontribusi secara aktif demi mencapai target ini.

Pentingnya Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program

Delmawati juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan kesungguhan dalam pelaporan kegiatan. Setiap pegawai diharapkan memiliki rasa tanggung jawab kolektif untuk memastikan seluruh target kinerja tercapai tepat waktu. Implementasi program kerja yang efektif akan berdampak positif terhadap perwujudan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Peran Posbankum dalam Mewujudkan Keadilan

Posbankum memainkan peran penting dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Dengan adanya layanan hukum yang terjangkau, diharapkan masyarakat dapat lebih berdaya dan terhindar dari penyalahgunaan hukum.

Langkah Selanjutnya untuk Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pembentukan posbankum di setiap desa. Program ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Lihat selengkapnya dari referensi dan sumber asli: News Jateng

Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x