177 Posbankum Didirikan di Semarang untuk Akses Keadilan

177 Posbankum Didirikan di Semarang untuk Akses Keadilan

“Keadilan sejati dimulai dari akses yang merata bagi semua.”

Pentingnya Posbankum di Kota Semarang

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melakukan peninjauan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang terletak di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang pada Selasa, 18 November. Kunjungan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk memperkuat akses keadilan di seluruh Jawa Tengah.

Posbankum: Solusi Permasalahan Hukum di Masyarakat

Posbankum, yang telah beroperasi sejak Maret 2025, bertujuan untuk menyediakan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Dengan adanya 177 Posbankum yang terbentuk di seluruh kelurahan di Semarang, warga kini memiliki akses lebih mudah terhadap bantuan hukum yang mereka butuhkan. Dalam sambutannya, Wali Kota Agustina menekankan bahwa Posbankum hadir untuk memberikan layanan hukum yang berbasis masyarakat.

Kelurahan Kramas dipilih sebagai lokasi kunjungan karena kesiapan sarana dan prasarana serta adanya paralegal terlatih yang siap membantu menyelesaikan berbagai sengketa. Sejak Januari hingga November 2025, Posbankum Kramas telah menyelesaikan tujuh kasus, termasuk sengketa batas tanah, yang menunjukkan efektivitas layanan ini dalam menangani masalah hukum di tingkat lokal.

Langkah Menuju Keadilan Restoratif

Supratman Agtas memberikan penilaian positif terhadap kesiapan Posbankum Kramas, dengan penekanan pada pentingnya penyelesaian kasus melalui dialog dan mediasi. Ia menyoroti bahwa reformasi hukum yang akan datang akan memberikan ruang lebih besar untuk pendekatan restoratif dalam penyelesaian sengketa, yang mengedepankan penyelesaian damai tanpa harus melalui jalur pengadilan.

Wali Kota Agustina juga mengungkapkan bahwa model penyelesaian yang cepat dan manusiawi ini berdampak positif bagi ketenangan sosial dan iklim investasi di Kota Semarang. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan masalah hukum secara mandiri dan damai.

Komitmen untuk Meningkatkan Literasi Hukum

Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda. Dalam dialog dengan pelajar, ia membahas isu-isu relevan seperti bullying dan pencemaran nama baik di media sosial. Meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda adalah langkah penting untuk membangun masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya.

Kunjungan Menteri Hukum ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Semarang untuk terus memperkuat akses keadilan berbasis masyarakat. Agustina menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kapasitas paralegal dan memperluas literasi hukum dengan menjadikan Posbankum sebagai pusat edukasi hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam menghadapi permasalahan hukum sehari-hari. Mari kita dukung inisiatif ini agar akses keadilan bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Semarang dan sekitarnya.

News Jateng

177 Posbankum Didirikan di Semarang untuk Akses Keadilan
Sumber gambar: Media Source
Referensi:

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x